Jumat, 20 November 2009

Pelaksanaan bantuan rakyat miskin dan alih fungsi lahan pertanian

Pelaksanaan bantuan pada rakyat miskin dari pemerintah propinsi tahun 2009, perlu dicermati proses pelaksanaannya dan ketepan sasarannya. Agar bantuan pengentasan kemiskinan ini benar-benar sampai dan tepat sasaran, pemerintah selain melaksanakan program ini juga perlu melakukan monitoring dan memastikan apakah program ini benar-benar sampai pada sasarannya.

Hal yang penting menjadi catatan bagi pemerintah mestinya juga melakukan pendampingan terhadap masyarakat penerima bantuan agar dana yang di sampaikan ini selain tepat sasaran juga dipergunakan untuk kegiatan produktif sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bukan untuk kegiatan yang konsumtif sehingga dana ini habis begitu saja tanpa tercapai tujuannya.

Kita perlu mencermati out put dari program ini yakni, bantuan sebesar 20 juta per kelompok usaha bersama (KUBE) dan sebanyak 580 KUBE jadi untuk bantuan dana pengentasan kemiskinan sebesar yang mstinya dibayarkan adalah sebesar 11 milyar.

Ditambah dana permodalan bagi warga miskin yang tidak terjangkau oleh program di atas sebesar 600 sampai 700 juta dengan jumlah yang belum dituntukan. Jadi dana yang disediakan dinas sosial DIY untuk program ini adalah sebesar hampir 12 M.

Dana yang cukup besar ini tentu saja perlu dipastikan sampai pada masyarakat, dan tentu saja semestinya pemerintah menyedian dana tambahan untu pengawasan dan pendampingan program di atas. Agar dana yang diberikan kepada masyarakat ini tidak menguap begitu saja. Out put dan outcome program pemberian bantuan pengentasan kemiskinan ini bisa tercapai.

Alih Fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman sudah sangat mengkhawatirkan, hal terbukti pertumbuhan konversi lahan pertanian menjadi pemukinan terus bertambah. Setiap tahun konversi ini mencapai 200 hektar. Kondisi ini adalah kondisi yang terkendali menurut dinas pertanian.

Meskipun kondisi alih fungsi lahan pertanian ini terkendali namun jika tiap tahun 200 hektar lahan pertanian berubah alih fungsi menjadi lahan pemukiman. Lama kelamaan lahan pertanian di yogyakarta akan mengalami krisis lahan pertanian, yang berakibat pada menurunnya produksi pangan yogyakarta.

Upaya yang dilakukan dinas pertanian sejauh ini adalah dengan memberikan memberikan insentif benih dan pupuk serta memberikan keumdahan dalam mengurus tanah untuk lahan pertanian.

Selain memberikan insentif dinas pertanian juga bermitra denga perguruan tinggi untuk membuat pemetaan pemukinan di wilayah yogyakarta.

Meskipun menurut BPS luas panen wilayah yogyakarta mengalami surplus namun jika tiap tahun alih fungsi lahan ini tidak dikendalikan lama kelamaan akan habis lahan produktif yang ada di yogyakarta.

Saran
Mestinya pemerintah daerah propinsi melihat ini bukan hanya problem pertanian saja tapi juga menjadi problem perkembangan dan pertumbuhan. Untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pemerintah propinsi harus memperketat proses peralihan lahan pertanian menjadi lahan pemukinan. Selama ini memang mungkin sudah dilakukan terhadap para pengembang. Dengan melarang para pengembang properti menggunakan lahan pertanian produktif menjadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar