Rabu, 18 November 2009

Kabar Hari Ini Yogyakarta

Review kompas rabu 18 Nov 2009

Perkembangan Kuliner Yogyakarta
Geliat perekonomian kecil menengah yogyakarta dalam bidang kuliner makanan tradisional patut di cermati pada berita hari ini, ini bisa dilihat pada kesimpulan para koki yogyakarta, sebagian besar wisatawan yang berkunjung ke yogyakarta cenderung mencari makanan tradisional. Melihat kondisi ini berbagai jenis makanan tradisional yang tradisional yang kini mulai menghilang sangat potensial untuk dikembangkan. Untuk meningkatkan potensi itu perlu peningkatan kebersihan dan pengemasan.

Perkembangan wisata kuliner di yogyakarta dalam kurun waktu lima tahun terakhir sangat pesat, hal ini ditandai dengan munculnya berbagai jenis rumah makan yang menyajikan makanan khas tradisional. Pada saat yang sama para wiasatawan banyak yang kembali meilirik makanan tradisional sehingga jenis makanan tradisional ini semakin terangkat.

Tingginya minat wisatawan ini terhadap makanan tradisional ini harus diimbangi dengan penyajian terhadap makanan yang higienis, sehingga para wisatawan semakin berminat terhadap makanan tradisional. Persoalan kesehatan dan kebersihan penyajian makanan tradisional menjadi isu yang sensitif di kalangan wisatawan terutama bagi wisatawan asing. Jadi jika makanan disajikan dengan bersih dan higienis.

Sosialisasi tentang petingnya makanan yang higienis kepada para pedagang yang dilakukan pemerintah propinsi sangat bagus. Ini adalah dari sudut pandang kesehatan makanan, tapi pemberdayaan para pedagang makanan tradisional juga sangat penting. Untuk itu perlu diadakan pelatihan-pelatihan bagi tentang pentingnya pengemasan dan pemrosesan makanan yang sehat dan bersih.

Regenarasi pengrajin blangkon
Para pengrajin blangkon di Yogykarta mengalami penyusutan yang drastis dikarenakan tidak adanya regenerasi. Banyak orang yang tidak berminat untuk meneruskan pekerjaan menjadi pengrajin blangkon karena tidak menjanjikan secara ekonomi. Menjadi pengrajin blangkon untuk saat ini dianggap tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ini menjadi catatan karena blangkon adalah pakaian tradisional masyarakat yogyakarta. Ini menjadi PR bagi pemerintah yogyakarta, untuk meningkatkan ekonomi pengrajin blangkon dengan memberikan pelatihan, pemberdyaaan, dan penyaluran dalam pemasaran.

Transmigrasi

Masyarakat yogyakarta dari waktu ke waktu mengalami penurunan peserta transmigrasi, pemerintah apakah perlu mengkaji kembali kebijakan tentang transmigrasi atau tidak memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Transmigrasi sebagai saran pemerataan penduduk memang masih sangat diperlukan karena penduduk yogyakarta yang mengalami eskalasi dari tahun ke tahun. Tapi selain itu yang sangat penting juga peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah semestinya juga perlu menjamin keberhasila program transmigrasi ini sehingga menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk bertransmigrasi.
Ada banyak faktor yang menjadikan program transmigrasi ini menjadi program bisa menarik minat bagi para transmigrant. Selain faktor ekonomi faktor stabilitas keamanan dan politik lokasi tujuan juga menjadi penting.

Sosialisasi aturan rokok yogyakarta

Beberapa hari lalu di harian yang sama memberitakan tentang kenaikan para perokok masyarakat yogyakarta, ada beberapa penyebab naikanya angka perokok di yogyakarta yaitu, mudah dalam memperoleh rokok, dan iklan rokok yang semakin gencar di yogyakarta. Rokok menjadi pembunuh nomor satu di dunia, ini menurut laporan badan kesehatan dunia ada 5 juta orang meninggal akibat rokok tiap tahunnya. Di indonesia sendiri ada 400 ribu orang meninggal karena rokok pada tahun 2008 lalu. Yang cukup memprihatinkan orang yang meninggal akibat rokok ini adalah pada usia yang masih produktif.

Salah satu catatan penting bagi para perokok adalah kepedulian mereka terhadap lingkungan sekitar terutama pada orang lain yang tidak merokok. Kesadaran akan bahaya rokok bagi orang lain cukup memprihatinkan.

Di yogyakarta sendiri pemerintah belum terlalu serius dalam menanggapi kondisi ini. persoalan rokok ini hanya –bukan bermaksud meremehkan pemerintah—peraturan gubernur bukan perda.
Gubernur sendiri sudah membuat peraturan gubernur no 42 tahun 2009 tentang kawasan dilarang merokok. Sedianya peraturan ini akan dimulai dari instansi pemerintah, kantor dan tempat umum.

Untuk sosialisasi akan menurut kepala dinas kesahatan propinsi yogyakarta sosialisasi ini dilakukan dengan menyebarkan poster-poster di lingkungan pendidikan dan kesehatan, sasaran nya adalah masih terbatas pada instansi pemerintah. Sosialisasi ini diharapkan dokter, tenaga kesehatan dan pejabat ikut memberikan contoh.

Pergub di atas ditargetkan bisa terasa efeknya dalam satu tahun ke depan. Dalam pergub yang dikeluarkan pertengahan oktober lalu, dijelaskan bahwa kawasan dilarang merokok antara lain tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, tempat ibadah dan di dalam angkutan.
Pergub ini sebagai implementasi perda diy no. 5 tahun 2007 tentang pengendalian pencemaran udara.

Salah satu autoput dari pergub ini adalah tersedianya ruang khusus untuk perokok dalam instansi pemerintah. Namun pergub ini belum memberikan sanksi yang berarti hanya perda yang menyatakan bahwa sanksi nya adalah denda sebesar 50 juta dan kurungan minimal 1 tahun. Tidak jelasnya sangsi ini bleum ada batasan sejauh mana para perokok ini bisa dikategorikan mencemari lingkungan udara.

Gubernur sendiri berpendapat yang kurang menguntungkan bagi masyarakat karena menurut gubernur “tidak ada ketentuan bahwa rakyat indonesia dan pejabat tidak boleh merokok. Karena munurut sultan merokok adalah juga hak asasi manusia. Ini pernyataan yang cukup membingungkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar